Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, melaksanakan rapat mingguan atau minggon desa pada Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Desa.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Desa Wadas, Mulyadi, serta dihadiri sejumlah unsur penting dari masyarakat dan kelembagaan desa, termasuk Babinkamtibmas Aiptu Asep Rahman, Ketua Karang Taruna Pendawa Putra Pupu Bahtiar, perwakilan LPM, BPD, BUMDes, ketua RT/RW, PSM, Satlinmas, PKK, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk berkumpul dan berdiskusi bersama menjelang hari besar keagamaan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), termasuk rencana pelaksanaan fogging di beberapa titik rawan.
Rapat juga membahas sejumlah hal penting lainnya, seperti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 25 Mei 2025 tentang penerapan jam malam bagi peserta didik.
Selain itu rapat juga membahas perubahan sistem penerimaan murid baru (SPMB), dan persyaratan pembuatan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) untuk pendaftaran sekolah.
Tidak hanya itu, forum juga menyampaikan hasil pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) “Merah Putih” yang baru saja disusun sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi lokal.
Rapat minggon desa ini menjadi wadah koordinasi yang rutin digelar guna menjaring aspirasi warga sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam pembangunan desa.