Puluhan Wartawan Karawang Bulatkan Suara Tolak Kriminalisasi Narasumber Berita: Petisi Ditandatangani!

Bayu Hidayah
2 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Kasus kriminalisasi terhadap narasumber media di Karawang terus bergulir dan memantik reaksi keras dari kalangan jurnalis lokal. Menjelang sidang lanjutan pada Selasa, 10 Juni 2025, puluhan wartawan Karawang kembali menyatukan suara: nolak diam, tolak kriminalisasi!

Mereka berkumpul di Das Kafe, Minggu (8/6), bukan untuk sekadar ngopi sore. Di sana, mereka menandatangani sebuah petisi — simbol perlawanan terhadap upaya mempidanakan Yusuf Saputra, warga yang pernah menjadi narasumber berita dan kini duduk di kursi terdakwa karena mengkritik Kepala Desa Pinayungan, Telukjambe Timur.

Romo, wartawan senior yang turut memimpin forum tersebut, menegaskan: ini bukan soal membela Yusuf secara personal. Tapi tentang menjaga marwah kebebasan pers dan melindungi siapa pun yang berani bersuara.

“Kritik Yusuf sudah masuk dalam produk jurnalistik. Kalau narasumber bisa dijerat pidana seperti ini, besok-besok siapa pun bisa kena. Ini preseden buruk,” kata Romo.

Menurutnya, kasus seperti ini seharusnya diselesaikan lewat mekanisme Dewan Pers, bukan ruang sidang pidana.

Nurdin Syam alias Mr. Kim, CEO media Lintas Karawang, menjelaskan bahwa petisi penolakan kriminalisasi narasumber akan segera dikirimkan ke para pemangku kebijakan: Kapolres, Kejari, Ketua PN, Bupati, DPRD, hingga DPMD dan Inspektorat Karawang.

“Kami juga minta Inspektorat audit Dana Desa Pinayungan. Ada indikasi yang patut diperiksa lebih lanjut,” tegas Mr. Kim. ***

 

Share This Article
Leave a comment