25 Irigasi Dan 22 Jembatan Hancur, Dinas PU : Masuk Inpres Pasca Bencana Kabupaten Sukabumi

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian PUPR RI pada 4 Juni 2025 di Jakarta, membahas percepatan pemulihan pascabencana yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025.

Rakor ini menyoroti rencana rehabilitasi infrastruktur berdasarkan Dokumen R3P, mencakup perbaikan jalan nasional, jembatan, fasilitas pendidikan, serta pembangunan Pasar Jubleg.

Kepala Dinas PU Sukabumi, Dede Rukaya, menyatakan pemerintah pusat telah menerbitkan Inpres No. 2 Tahun 2025 terkait irigasi, dan 25 daerah irigasi kabupaten telah lolos verifikasi tahap pertama. Pemkab juga mengusulkan enam jembatan kabupaten dan 16 jembatan gantung, sambil menunggu Inpres khusus bidang jalan dan jembatan, Senin (9/6/2025).

Dede menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menyebabkan penanganan dilakukan bertahap, dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor (pentahelix) antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media.

“Kita menunggu kebijakan yang akan dituangkan dalam inpres tersebut. Sebagaimana disampaikan Pak KDM dan Pak Bupati, pembiayaan insfrastruktur publik membutuhkan anggaran besar, sementara keterserdiaan sangat terbatas, maka penangannya dilakukan secara bertahap,” ujar Dede Rukaya, kepala dinas PU kabupaten Sukabumi. (Andi)

Share This Article
Leave a comment