Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-22 tahun sidang 2025 pada Kamis, 19 Juni 2025.

Agenda utama rapat mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di ruang utama DPRD Kabupaten Sukabumi dan dipimpin oleh Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf.

Hadir pula Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan sejumlah undangan lainnya. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan mereka secara bergiliran.

Edi Sudrajat, SE (Fraksi GOLKAR & PAN)

Syarif Hidayat (Fraksi GERINDRA)

Nandar, S.Pd (Fraksi PKB)

Uden Abdunnatsir (Fraksi PKS)

Sendi A. Maulana (Fraksi PDIP)

Lugi Septiandi Herman (Fraksi Demokrat)

Hj. Zakiyah Rahmah dan Addawiyah, SE (Fraksi PPP)

Isi pandangan fraksi mencakup saran, masukan, koreksi, hingga pertanyaan terhadap pelaksanaan anggaran 2024. Tujuannya adalah untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Yudha Sukmagara menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Kabupaten Sukabumi. Ia juga berterima kasih kepada seluruh fraksi atas kontribusi dan kritik konstruktif yang diberikan demi penyempurnaan Raperda.

Melalui rapat ini, diharapkan proses pembahasan Raperda berjalan lebih matang dan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Andi)

Share This Article
Leave a comment