Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Karawang Geruduk Sampah Plastik di CFD Ahmad Yani

Bayu Hidayah
3 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM — Minggu pagi di Jalan Ahmad Yani biasanya ramai dengan warga yang olahraga santai di area Car Free Day (CFD). Tapi, Minggu 22 Juni 2025 berbeda. Bukan hanya peluh dari joging atau gowes, tapi juga aksi nyata memunguti sampah plastik yang berserakan.

Dipimpin langsung Wakil Bupati Karawang H. Maslani dan Sekda H. Asep Aang Rahmatullah, ratusan orang turun menggelar aksi bersih-bersih sebagai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Tak hanya seremoni, kegiatan ini jadi bentuk perlawanan nyata terhadap polusi plastik.

Aksi dimulai dari Plaza Pemkab Karawang dan menyusuri ruas Jalan Ahmad Yani hingga Bundaran Ramayana. Sekitar 300 peserta dari unsur perangkat daerah, Forkopimda, pasukan oranye, pelajar Adiwiyata, hingga masyarakat umum ikut bergerak.

“Ini bukan sekadar aksi rutin. Ini seruan: kita sedang dalam darurat plastik,” tegas Sekda Karawang, Asep Aang.

Ia menyoroti fakta mengejutkan: timbulan sampah di Karawang mencapai 1.200 ton per hari—lebih dari 40% di antaranya berasal dari wilayah kota.

“Tenaga kebersihan kita terbatas. Kalau warga masih membuang sampah sembarangan, mustahil persoalan ini tuntas,” katanya.

Ia pun mengajak warga mulai dari hal sederhana: memilah sampah dari rumah, mengurangi plastik sekali pakai, dan tidak buang sampah sembarangan.

Tema global tahun ini, “Ending Plastic Pollution” atau Hentikan Polusi Plastik, digaungkan penuh semangat di Karawang. Dan CFD jadi panggungnya.

Wakil Bupati Karawang H. Maslani menegaskan bahwa gerakan bersih-bersih ini harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya muncul saat peringatan tahunan.

“Aksi seperti ini jangan cuma jadi seremoni. Ini harus berkelanjutan. Kita ingin lingkungan bersih jadi budaya, bukan wacana,” ucapnya dengan nada tegas.

Ia menambahkan, polusi plastik bukan ancaman kecil. Dari rumah tangga hingga industri, semua punya peran dan tanggung jawab.

DLH Kampanye Jalanan, Bukan Cuma Imbauan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Iwan Ridwan F., menyebut kegiatan ini digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta edaran resmi Kementerian Lingkungan Hidup. Tapi lebih dari sekadar payung hukum, DLH ingin menyentuh masyarakat langsung.

“Kami tidak hanya mengimbau lewat baliho. Kami ajak warga turun langsung, ikut ambil sampah, supaya tahu rasanya jadi garda depan kebersihan,” katanya.

Iwan juga menyoroti kemasan plastik sekali pakai sebagai biang kerok. “Plastik sekali pakai ini cepat buang, tapi dampaknya panjang. Laut, tanah, udara ikut tercemar,” ungkapnya.

Lewat CFD, Karawang tak sekadar menandai kalender dengan peringatan. Tapi menjadikannya momentum. Dari menyapu jalan hingga mengubah pola pikir, aksi ini jadi sinyal bahwa perang melawan sampah plastik butuh lebih dari sekadar wacana, ia butuh gerakan nyata. ***

Share This Article
Leave a comment