Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Perkembangan kasus aksi perusakan sebuah rumah yang sempat viral beberapa hari yang lalu di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabuoaten Sukabumi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyebutkan ada tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Ini adalah kado istimewa di hari Bhayangkara. Sebanyak 7 orang ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus Cidahu, Sukabumi. Hatur nuhun. Bravo Kepolisian Indonesia,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagram @dedimulyadi71 pada Selasa (1/7/2025).
Tidak lupa beliau juga mengucapkan rasa terimakasih kepada Kapolda Jawa Barat serta Polres Sukabumi. “Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih kepada Pak Kapolda Jabar, Pak Kapolres Pelabuhanratu serta seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat. Tadi malam berdasarkan keterangan yang saya dapat sudah ditetapkan 7 orang tersangka dalam kasus perusakan rumah Ibu Nina yang berada di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi,” ujar KDM.
Selanjutnya Politikus Gerindra ini memastikan dalam proses hukum akan berjalan secara baik. Beliau berpesan agar juga meminta masyarakat untuk kembali hidup tenang, tentram, saling menghargai dan saling menghormati.
“Salam untuk semuanya, mari kita jaga negara ini dengan spirit toleransi menghormati kebebasan beragama dalam setiap kehidupan kita,” ujarnya. KDM juga mengucapkan selamat Hari Bhayangkara kepada seluruh keluarga Polri. ***