Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Polemik seputar kewajiban pembelian seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di awal tahun ajaran kembali memicu keresahan di tengah masyarakat. Menanggapi hal ini, Bupati Karawang Aep Syaepuloh angkat suara dengan sikap tegas: tidak boleh ada paksaan dari pihak sekolah dalam urusan pembelian perlengkapan pendidikan.
“Orang tua bebas membeli seragam atau LKS di mana saja, tanpa tekanan. Tidak ada kewajiban harus beli di tempat tertentu,” tegas Aep dalam keterangannya baru-baru ini.
Menurut Aep, kebijakan ini diterapkan secara penuh di sekolah negeri, sementara untuk sekolah swasta, Pemkab Karawang hanya bisa memberikan imbauan agar tidak memberatkan orang tua siswa.
“Kami tidak bisa intervensi total kebijakan internal sekolah swasta. Tapi kami tetap mendorong agar tidak ada praktik jual-beli yang memaksa,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa hak orang tua untuk memilih tempat pembelian adalah hal mutlak. Tak ada alasan sekolah mengarahkan apalagi mewajibkan pembelian di toko atau pihak tertentu.
“Mau beli di Pasar Johar, Cikampek, toko online, toko langganan, semua sah. Yang penting tidak ada unsur paksaan,” kata Aep.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi, keadilan, dan meringankan beban ekonomi keluarga, terlebih di awal tahun ajaran yang biasanya penuh pengeluaran.
Tak berhenti di himbauan, Bupati Aep juga meminta masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
“Kalau ada yang merasa diarahkan atau diwajibkan beli ke tempat tertentu, laporkan ke saya langsung. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Aep bahkan menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan keras terhadap pihak-pihak yang melanggar, termasuk mencopot kepala sekolah jika terbukti melanggar aturan.
“Saya tidak segan mencopot kepala sekolah yang nakal. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga dunia pendidikan tetap bersih dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Dengan sikap tegas ini, Pemkab Karawang berharap suasana tahun ajaran baru bisa berjalan lebih adil, jujur, dan bebas tekanan bagi para orang tua maupun siswa.
“Kita ingin pendidikan di Karawang bersih dari praktik-praktik menyimpang. Semua pihak harus patuh demi lingkungan belajar yang sehat dan berkualitas,” tutup Aep. ***
