Kota Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Tata cara pemakaian sepeda listrik di jalan raya menjadi perhatian yang sangat serius bagi Polres Sukabumi Kota. Keterangan dari Kasat Lantas Pokres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo secara tegas mengatakan, bahwa kendaraan yang menggukan penggerak motor listrik ini tidak seharusnya dapat di gunakan di jalan raya, apalagi terlebih jika dikemudikan oleh anak-anak.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, dari pihaknya telah melakukan ribuan teguran, antara lain terhadap pengguna sepeda listrik yang sedang melintas di jalan umum.
“Kami telah melakukan teguran kurang lebih 8.000 kali, antaranya kepada pemakai atau pengguna sepeda listrik di jalan raya” ujarnya kepada awak media Rabu (30/7/2025) saat di konfimasi.
Kami telah juga memberitahukan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, bahwasannya untuk penggunaan sepeda listrik ini seharusnya tidak semestinya di jalan raya,” sambung Haga Deo.
Lebih lanjut Haga Deo menyoroti tentang resiko mengenai keselamatan bagi pengendaranya sendiri, yang mempunyai resiko yang tinggi, apalalagi apabila ketika sepeda listrik tersebut dikendarai oleh anak di bawah umur.
Menurutnya, situasi tersebut dspat memicu fatalitas kecelakaan yang harus dicegah seminim mungkin,katanya. Terlebih-lebih lagi yang sangat berbahaya yaitu ketika sepeda listrik dipakai oleh anak yang masih di bawah umur serta digunakan di jalan raya.
Maka dari itu kami dari Satlantas Polres Sukabumi Kota, Saya memberitahu agar kiranya ada kerjasama serta peran aktif bagi seluruh masyarakat untuk dapat kiranya menghindari fatalitas kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan sepeda listrik,” tegasnya.
Selanjutnya ia mengaku bahwa penegakan ini masih berupa teguran. Akan tetapi ke depannya, dari pihak kepolisian akan membahas lebih lanjut permasalahan tersebut, sebab yang paling utama adalah beredarnya sebuah video viral anak sekolah dasar yang mengendarai sepeda listrik ke sekolah.
“Untuk sementara ini kita masih melayangkan teguran saja kepada para pengguna sepeda listrik yang mengendarai sepedanya di jalan raya. Untuk masalah sepeda listrik ini akan kita bahas lebih lanjut. Juga masalah ini nanti juga akan kita rilis dengan Dinas Pendidikan terkait viralnya anak di bawah umur (SD) yang membawa sepeda listrik ke sekolah,” jelasnya.


