Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-30 Tahun Sidang 2025, Rabu (6/8/2025), dengan agenda strategis menyangkut keuangan daerah.
Rapat ini menjadi panggung penting bagi Pemkab Sukabumi untuk menyampaikan dua hal krusial: tanggapan atas pandangan fraksi terkait Raperda APBD Perubahan 2025 dan pengantar kebijakan umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, Forkopimda, para camat, hingga kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyatakan apresiasi atas berbagai pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk mengoptimalkan perubahan APBD 2025, khususnya dalam strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan memanfaatkan teknologi informasi, media sosial, serta memperkuat sistem pendataan potensi PAD sebagai langkah konkret mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tegasnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa kenaikan belanja daerah dalam APBD-P 2025 didorong oleh pengangkatan PPPK dan penyesuaian tunjangan penghasilan setara PNS. Ia menekankan urgensi penyelesaian belanja modal untuk infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan bangunan, agar tidak terjadi penundaan ke tahun anggaran berikutnya.
Sementara untuk KUA dan PPAS 2026, Pemkab Sukabumi berfokus pada pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan sinergi kebijakan pusat-daerah yang mengacu pada RKPD 2026.
Ketua DPRD Budi Azhar menutup rapat dengan menggarisbawahi pentingnya koordinasi dan kesiapan perangkat daerah.
“Kami minta seluruh komisi DPRD dan Badan Anggaran untuk mempersiapkan pembahasan secara maksimal. Kami juga meminta Bupati menugaskan seluruh kepala perangkat daerah hadir membawa dokumen RKA saat pembahasan nanti,” ujarnya.
Adapun pembahasan lanjutan Raperda APBD-P 2025 dijadwalkan berlangsung 7–8 Agustus di tingkat komisi, dilanjutkan pembahasan di Badan Anggaran bersama TAPD pada 13 Agustus.
Persetujuan akhir ditargetkan rampung dalam Rapat Paripurna pada 14 Agustus 2025. Jadwal pembahasan KUA-PPAS 2026 akan diumumkan lebih lanjut. ***
