Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang dan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) oleh Pemkab Karawang menuai gelombang penolakan dari warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru. Warga mengaku muak dengan janji pemerintah yang dinilai tak kunjung membuahkan hasil konkret.
Namun, Bupati Karawang Aep Syaepuloh tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen penuh untuk merealisasikan proyek strategis tersebut, meski di tengah suara-suara skeptis.
“Kita sepakat, TPA Jalupang adalah prioritas. Proses sedang berjalan sesuai mekanisme. Hari Sabtu nanti, saya akan rapat di Cianjur bersama Pak Gubernur dan Menteri KLHK,” tegas Aep saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Agustus 2025.
Merespons tudingan soal janji pembangunan yang terus berubah dari tahun 2025 ke 2026 dan tidak jelasnya DED (Detail Engineering Design), Bupati Aep menjawab tegas:
“Saya baru menjabat di 2024, dan langsung mengalokasikan pengadaan lahan untuk 2025. Ini bukan soal janji, tapi soal tahapan. Pembangunan tidak bisa ujug-ujug jadi.”
Ia juga menepis anggapan bahwa DED mangkrak. Menurutnya, proses penyusunan DED masih berjalan dan butuh ketelitian tinggi.
“DED pasti selesai. Tapi ya butuh waktu dan itu bukan saya yang ngerjain langsung. Tolong, jangan terprovokasi. Sekarang bukan zamannya memprovokasi warga dengan isu liar.”
Bupati Aep meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak mudah terombang-ambing oleh informasi yang menyesatkan. Ia menegaskan bahwa pembangunan TPA Jalupang dan IPLT adalah bagian dari upaya besar menghadirkan pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan untuk masa depan Karawang.
“Niat kami jelas, bukan main-main. Ini bukan proyek asal jadi, tapi solusi jangka panjang untuk Karawang. Mohon beri waktu dan kepercayaan.”
