Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Dugaan pelanggaran prosedur dalam proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri Mekarmaya 2, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, memantik reaksi keras dari pihak pelaksana.
Heri Sutaryat, Pelaksana CV Kairos Sukses Abadi, menegaskan tuduhan yang menyeret namanya, termasuk isu pengambilan material bekas, adalah tidak benar.
“Ini fitnah keji. Saya tidak pernah mengambil material bekas bangunan itu,” tegas Heri saat ditemui awak media, Senin 11 Agustus 2025 sore.
Heri memaparkan, sebelum pekerjaan dimulai, dirinya bersama pengawas dan konsultan proyek telah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Kedatangan mereka ke SDN Mekarmaya 2 pada Jumat 8 Agustus 2025 disertai papan informasi proyek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) demi keterbukaan informasi.
Menanggapi kabar bahwa proyek tidak memiliki papan informasi, Heri kembali meluruskan.
“Sejak hari Jumat papan proyek sudah ada di lokasi. Jadi, tidak benar kalau dikatakan tidak ada papan proyek,” ujarnya.
Terkait tuduhan pengambilan baja ringan atau material lain, Heri menyatakan bangunan sudah kosong saat ia tiba di lokasi.
“Boro-boro ambil baja ringan, paku pun tidak. Tuduhan itu mencemarkan nama baik saya,” tegasnya lagi.
Klarifikasi ini, kata Heri, bukan sekadar pembelaan, tetapi juga penegasan komitmen integritas dirinya dan perusahaannya dalam mengerjakan proyek pemerintah. Ia meminta publik untuk menilai berdasarkan fakta, bukan isu liar. ***


