Ketua PERADI Karawang Desak Sekda Lapor Balik MJ Jika Tuduhan Tak Terbukti

Telusur Bisnis
3 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH, MH, menyoroti laporan dugaan penipuan yang dilayangkan seorang pemborong asal Cikarang berinisial MJ terhadap sejumlah pejabat Pemkab Karawang. Ia menegaskan, bila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, dan pejabat lainnya harus melaporkan balik MJ.

“Kalau masalah ini tidak terbukti, saya tekankan Sekda jangan diam. Harus ada laporan balik, supaya tidak jadi preseden buruk bagi pemerintah daerah,” ujar Asep, Senin 18 Agustus 2025.

Kritik Opini Liar dan Pencatutan Nama Pejabat

Asep yang akrab disapa Askun menilai, laporan MJ memang sah sebagai hak warga negara. Namun ia menyayangkan pernyataan MJ yang menyebut inisial beberapa pejabat, termasuk AAR yang merujuk ke Sekda Karawang. Menurutnya, opini liar itu bisa merusak citra pemerintahan.

“Kalau memang menyebut nama Sekda, jangan pakai inisial. Tapi pertanyaannya, apakah MJ pernah bertemu langsung dengan Asep Aang? Karena faktanya, beliau baru menjabat Sekda sejak 2024. Sedangkan proyek yang dipersoalkan MJ terjadi di awal 2023,” jelas Askun.

Ia menambahkan, jika benar ada kerugian, seharusnya MJ menuntut pertanggungjawaban pihak calo proyek, bukan melibatkan nama pejabat yang tidak terkait langsung.

Pertanyakan Motif dan Etika Hukum

Askun juga mengungkap bahwa sebelumnya MJ pernah melapor ke Polres Karawang. Karena itu, ia mempertanyakan alasan MJ kembali membawa perkara ini ke Polda Jabar.

“Semua proses hukum sama saja, baik di Polsek, Polres, Polda maupun Mabes Polri. Jadi bukan tidak mungkin laporan di Polda nanti malah dikembalikan ke Polres,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga menyoroti langkah pengacara MJ yang justru berkomunikasi dengan Sekda setelah melaporkan perkara ke polisi. “Kalau sudah dilaporkan, biarkan proses hukum berjalan. Jangan kemudian bikin manuver komunikasi. Ini kan jadi membingungkan, apa sebenarnya motif laporan tersebut,” katanya.

Ingatkan OPD Tak Asal Bagi Proyek

Dari kasus ini, Askun mewanti-wanti agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Karawang lebih selektif dalam memberikan paket pekerjaan. Ia menilai, terlalu banyak proyek daerah justru jatuh ke pemborong dari luar Karawang.

“Padahal pengusaha lokal banyak yang mumpuni. Kalau komunikasi dibenahi, kasus hukum seperti ini bisa dihindari,” tegasnya.

Laporan MJ di Polda Jabar

Sebelumnya, MJ resmi melaporkan sejumlah pejabat Pemkab Karawang ke Polda Jabar dengan nomor laporan LP/B/391/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 14 Agustus 2025. Dalam laporannya, MJ menyebut beberapa inisial pejabat, antara lain AAR, FJ, WJ, dan MM. ***

TAGGED:
Share This Article
Follow:
Kami adalah media online yang menyajikan informasi terkini, inspiratif dan inovatif. Kami berkomitmen menyampaikan informasi secara cerdas, menginspirasi dan mengedukasi. (*)
Leave a comment