Pemkab Karawang Salurkan Bantuan UEP Tahap Kedua

Bayu Hidayah
3 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahap kedua sebagai bagian dari program Fasilitasi Bantuan Pembangunan Ekonomi Masyarakat 2025. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Aula Galeri Indung Nyi Pager Asih, Rabu 3 September 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan peran penting Dinas Sosial sebagai pilar utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Di kepemimpinan saya, Dinas Sosial jangan main-main. Bantuan ini bukan sekadar formalitas, tapi harus memberi nilai manfaat. Pedagang juga harus punya kepekaan situasi dan semangat entrepreneurship,” tegas Aep.

Tak hanya soal ekonomi, Aep juga menyoroti pentingnya pembangunan di bidang kesehatan dan kualitas hidup. Ia menyebut angka harapan hidup masyarakat Karawang sudah mencapai 71–72 tahun, sehingga fasilitas olahraga dan kesehatan harus semakin diperkuat.

“Ini uang rakyat, harus kembali untuk rakyat. Pembangunan bukan hanya ekonomi, tapi juga kesehatan,” ujarnya.

Rincian Bantuan Tahap Kedua

Bantuan UEP tahap kedua ini diberikan kepada 80 penerima, dengan rincian:

– 40 pedagang kue: masing-masing menerima gerobak dan perlengkapan usaha senilai Rp4.337.000.

– 40 pedagang cilok/siomay: masing-masing menerima gerobak dan perlengkapan usaha senilai Rp5.511.800.

Semua penerima sudah diverifikasi oleh petugas PKH dan TKSK. Tahap berikutnya, bantuan juga akan disalurkan untuk pedagang warung nasi (Rp5.626.500 per orang) dan pedagang bakso (Rp7.231.300 per orang).

Syarat Penerima Bantuan

Penerima UEP ditetapkan melalui kriteria khusus, antara lain:

1. Terdaftar di DTKS/DTSEN atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu.

2. Berusia 18–55 tahun.

3. Memiliki potensi dan keterampilan usaha.

4. Sudah memiliki usaha berjalan.

Selain bantuan fisik, penerima juga akan mendapatkan pendampingan dan pengawasan agar fasilitas yang diberikan tidak disalahgunakan.

“Kita siapkan edukasi dan pendampingan supaya barang bantuan ini benar-benar digunakan untuk usaha, bukan dijual,” kata Aep.

Kisah Penerima Bantuan

Salah satu penerima, Pak Madun (72), mengaku sangat terbantu dengan gerobak baru yang diterimanya.

“Sudah lama saya jualan cilok. Dulu awalnya mikul, lalu pakai sepeda keliling sejak 1989. Sekarang dengan gerobak baru ini, alhamdulillah usaha saya bisa lebih baik,” ungkapnya.

Pemkab Karawang berharap program UEP dapat menjadi dorongan nyata agar UMKM lokal semakin berkembang, mandiri, dan menjadi penopang utama ekonomi masyarakat. ***

 

 

Share This Article
Leave a comment