Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Hampir 12 tahun berlalu sejak longsor melanda Desa Bojong pada 2014, namun sebagian korban masih hidup di rumah tidak layak huni. Salah satunya Dedi (48), warga Kampung Pasirgombong, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, yang kini tinggal bersama anak bungsunya di sebuah rumah sederhana berukuran 5×7 meter.
Bangunan itu jauh dari kata layak: dinding hanya berlapis terpal biru, atap dari asbes tua, penopang dari kayu dan bambu lapuk, serta lantai masih berupa tanah merah. Sementara anak pertamanya sudah berumah tangga dan anak keduanya ikut neneknya.
Kondisi ini mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, yang berkunjung langsung ke kediaman Dedi pada Rabu (10/9/2025).
“Hampir 12 tahun Pak Dedi hidup di rumah tak layak setelah rumahnya ambruk akibat longsor. Relokasi memang pernah dilakukan, tapi tak dibangunkan rumah. Lahan relokasi malah berubah jadi TPU. Akhirnya warga difasilitasi tinggal di lahan penyisihan PT Djasula Wangi di Pasirgombong,” jelas Paoji.
Menurut Paoji, bukan hanya Dedi yang bernasib demikian. Ada tujuh kepala keluarga lain di lokasi tersebut yang mengalami hal serupa. Mayoritas warganya menggantungkan hidup dari buruh tani, pekerjaan serabutan, atau menggembala domba milik orang lain.
“Kondisi mereka benar-benar memprihatinkan. Kami berupaya mendorong adanya pembangunan rumah layak huni. Ini seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia berharap Pemkab Sukabumi bersama pihak terkait segera menyiapkan solusi jangka panjang agar korban bencana tidak selamanya terjebak dalam keterbatasan. ***
