Pajak MBLB Karawang Diperdebatkan, Ghazali Center: Pemkab Sudah Benar

Bayu Hidayah
2 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Polemik soal penarikan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh Pemkab Karawang terhadap PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM) terus bergulir. Nilai pajak yang mencapai miliaran rupiah itu dikenakan atas aktivitas jual beli tanah urugan di lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL) di kawasan Karawang New Industry City (KNIC), Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat.

Direktur Ghazali Center, Lili Ghazali, menegaskan bahwa langkah Pemkab Karawang sudah tepat. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan regulasi dan kewenangan pemerintah daerah.

“Penarikan pajak MBLB ini bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari kajian kami, Pemkab Karawang bertindak sesuai aturan,” ujar Lili, dalam keterangannya yang diterima Rabu 9 September 2025.

Lili merujuk pada Perbup Karawang Nomor 93 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak MBLB, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Ia juga menanggapi pernyataan seorang praktisi hukum yang menyebut penarikan pajak itu ilegal karena PT VSM belum memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Menurut Lili, argumentasi tersebut keliru.

Ia mengutip Surat Kemendagri Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.1/13823/Keuda tertanggal 31 Juli 2023, yang menegaskan bahwa aktivitas pengambilan MBLB—baik berizin maupun tidak—tetap termasuk objek pajak.

“PT VSM jelas memenuhi kriteria objek pajak karena mengambil tanah disposal untuk diperjualbelikan sebagai urugan. Maka sah ditetapkan sebagai wajib pajak MBLB,” tegasnya.

Lebih jauh, Lili menekankan bahwa pemungutan pajak daerah tidak ditentukan oleh izin usaha semata, melainkan oleh keberadaan objek pajak.

“Selama memenuhi syarat objektif dan subjektif, pajak daerah wajib dipungut. Namun tentu saja, Pemda tetap berkewajiban mendorong pelaku usaha untuk mengurus izin,” tambahnya.

Sebagai lembaga riset dan konsultasi, Ghazali Center menyatakan siap mengawal penerimaan daerah, khususnya dari sektor swasta, agar pembangunan Karawang bisa berjalan maksimal. ***

 

 

Share This Article
Leave a comment