Cegah Keracunan Massal, Dinkes Sukabumi Wajibkan Dapur MBG Urus Sertifikat Higiene

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mengingatkan seluruh pemilik dapur Makanan Bahan Gizi (MBG) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Aturan ini ditegaskan sebagai langkah pencegahan agar kasus keracunan massal tidak kembali terulang.

“SLHS menjadi bukti bahwa dapur MBG sudah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Dengan begitu, makanan yang dihasilkan aman dikonsumsi,” ujar Kabid Pengawasan Perbekalan Kesehatan dan Makanan Minuman (PPKMM) Dinkes Sukabumi, dr. Hj. Solitaire Ram Mozes, Jumat (12/9/2025).

Solitaire menekankan, kepemilikan SLHS bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan konsumen. “Hal ini tidak boleh dianggap remeh. SLHS adalah instrumen penting dalam pencegahan keracunan,” tegasnya.

Proses pengurusan SLHS dapat dilakukan secara mandiri melalui akun OSS DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Dinkes juga menyiapkan pendampingan berupa Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) bagi penjamah makanan.

Langkah ini diambil setelah kasus keracunan massal menimpa 32 pelajar PAUD di Kecamatan Cidolog pada 7 Agustus 2025 lalu. Mereka mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan dari program MBG. “Keracunan bukan hanya dipicu bahan baku, tetapi juga proses pengolahan yang tidak higienis,” jelas Solitaire.

Dinkes pun membuka ruang komunikasi bagi para pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan. “Silakan datang langsung ke bidang PPKMM. Kami siap membantu,” pungkasnya. ***

Share This Article
Leave a comment