DPRD Sukabumi Sahkan Keputusan Terkait Evaluasi Gubernur pada Perubahan APBD 2025

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, hadir langsung dalam sidang tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penyempurnaan perubahan APBD telah melewati evaluasi gubernur dan kini siap ditetapkan.

“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025. Dokumen ini sudah dibahas dan disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas kerja sama yang solid dalam proses pembahasan. Menurutnya, penyempurnaan anggaran menjadi langkah penting agar APBD 2025 benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Dengan penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat serta tetap sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambah Asep Japar.

Keputusan tersebut menandai tahap akhir dari pembahasan Perubahan APBD 2025, sekaligus memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan sinkron dengan kebijakan provinsi. ***

Share This Article
Leave a comment