Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Seorang perempuan muda asal Kabupaten Sukabumi, berinisial RR (23), diduga menjadi korban sindikat perdagangan manusia internasional. Warga Kecamatan Cibatu, Cisaat itu kini terjebak di China setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar.
Keluarga korban mengaku menerima tekanan dari pihak tak dikenal yang meminta uang tebusan hingga ratusan juta rupiah. Niat RR mencari kehidupan lebih baik justru berakhir pada eksploitasi dan hilangnya kebebasan.
Kasus ini menambah panjang daftar buruh migran asal Sukabumi yang menjadi korban jaringan sponsor ilegal. Selama ini, banyak warga tergiur iming-iming pekerjaan berupah tinggi di luar negeri, namun berangkat tanpa jalur resmi dan perlindungan hukum.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, menyebut pihaknya tengah melakukan koordinasi lintas lembaga untuk memulangkan korban.
“Upaya pemulangan sedang dilakukan bersama kuasa hukum korban, NGO Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan BP2MI,” ujar Jujun, Senin (15/9/2025).
Namun, Jujun mengakui pihaknya mengalami kesulitan melacak keberangkatan RR, termasuk mengidentifikasi sponsor yang merekrutnya.
“Disnaker terbatas aksesnya ke luar negeri. Untuk melacak sponsor, kami perlu berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Jujun menegaskan kasus ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat Sukabumi. Ia meminta warga lebih selektif dan berhati-hati dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri.
“Pastikan jalurnya resmi agar ada perlindungan hukum dan negara bisa hadir saat terjadi masalah,” pungkasnya. ***


