Kasus Korupsi Rp1,7 Miliar di BRI Sukabumi Bergulir ke Tipikor, Kejari Buka Babak Baru Telusuri Dugaan Pencucian Uang

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM — Kasus dugaan korupsi senilai Rp1,7 miliar di Bank BRI Cabang Kota Sukabumi kini resmi memasuki babak baru. Setelah menyeret mantan kepala unit, Rihandhani, ke meja hijau, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi kini menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terkait hasil korupsi tersebut.

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, membenarkan bahwa perkara utama sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung sejak pekan lalu. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025.

“Terdakwa Rihandhani sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor minggu lalu, dan besok mulai sidang pembacaan dakwaan,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Namun, di balik jalannya sidang utama, Kejari membuka penyelidikan baru untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi tersebut.

“Kreditor crime-nya sudah, yaitu korupsi. Sekarang kami telusuri uang hasil kejahatan itu lewat TPPU. Uang ini ke mana saja mengalir, termasuk aset-aset yang mungkin dibeli dari hasil korupsi itu,” jelasnya.

Ade menegaskan, penyidikan TPPU ini dilakukan terpisah dari berkas perkara utama, agar penelusuran lebih fokus dan menyeluruh. Saat ini, penyidik telah memanggil sejumlah saksi, menyita barang bukti, dan meminta keterangan ahli.

“Setelah alat bukti cukup, kami akan segera menetapkan tersangkanya,” tegasnya.

Kejari Sukabumi juga membuka peluang munculnya tersangka baru dalam pengembangan kasus TPPU ini.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Semua tergantung perkembangan hasil penyidikan,” ujar Ade.

Ia menambahkan, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara utama bisa menjadi dasar kuat untuk menelusuri kasus pencucian uang.

“Fakta persidangan jalan, penyidikan TPPU juga jalan. Dari situ nanti bisa menjadi petunjuk untuk menemukan tersangka berikutnya,” tandas Ade.

Dengan dua jalur hukum yang kini berjalan bersamaan—perkara korupsi di Tipikor dan penyidikan TPPU di Kejari—kasus dugaan penyelewengan dana BRI Cabang Sukabumi ini kian menarik perhatian publik. Penelusuran terhadap aset dan aliran dana diharapkan bisa membuka terang seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut. ***

Share This Article
Leave a comment