Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM— Langkah menuju digitalisasi perlindungan masyarakat mulai digencarkan Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS),
Satpol PP mengajak sembilan kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) V untuk beradaptasi dengan sistem baru berbasis digital. Kegiatan ini digelar di Aula Kecamatan Sagaranten, Kamis (9/10/2025).
Kepala Bidang Binsonil dan Linmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dr. Dikdik Supriyadi, S.IP., S.Pd., M.Si, menjelaskan bahwa pembangunan SIM LINMAS merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.
“Pelaporan penyelenggaraan Trantibumlinmas saat ini sudah berpedoman pada sistem informasi yang terintegrasi dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri,” ujar Dikdik.
Menurutnya, penerapan SIM LINMAS bukan sekadar urusan administrasi digital, tetapi juga bentuk nyata peningkatan kapasitas dan tanggung jawab Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketenteraman di lingkungan masyarakat.
“Kita ingin sistem ini membuat kerja perlindungan masyarakat lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Tidak hanya cepat dalam pelaporan, tapi juga akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dikdik menjelaskan, SIM LINMAS merupakan platform digital berbasis web dan mobile yang dirancang untuk mempermudah pendataan anggota Satlinmas, pelaporan kegiatan secara real-time, dan pemantauan kinerja di lapangan.
“Aplikasi ini memungkinkan pelaporan langsung dari lapangan, lengkap dengan dokumentasi dan titik lokasi berbasis geospasial. Data anggota Satlinmas juga akan selalu terbarui,” jelasnya.
Dengan peluncuran SIM LINMAS, Satpol PP berharap upaya digitalisasi ini menjadi langkah nyata memperkuat peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan keamanan di wilayah Kabupaten Sukabumi. ***
