Di Palabuhanratu, Sekda Soroti Enam Isu Strategis Pembangunan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark

Prima Arno Meidiandi
3 Min Read

Kabupaten Sukabumi,  TELUSURBISNIS.COM – Di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat (10/10/2025), Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) untuk periode 2026–2029. Forum ini menjadi ajang konsolidasi lintas sektor dalam menjaga sekaligus mengakselerasi pengembangan kawasan geopark kebanggaan Jawa Barat tersebut.

Rakor menghadirkan sejumlah narasumber penting: dari Deputi Bidang Pangan, SDA, dan Lingkungan Hidup Bappenas RI, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM Jawa Barat, hingga Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGp.

Dalam sambutannya, Ade Suryaman menyoroti capaian terbaru CPUGGp yang kembali mengantongi Green Card dari UNESCO pada Sidang ke-11 Dewan UGGp di Chile, September lalu. Status ini memperpanjang keanggotaan CPUGGp sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark hingga tahun 2029.

“Keberhasilan ini hasil kerja bersama seluruh pihak. Geopark ini bukan hanya simbol kebanggaan Jawa Barat, tapi juga aset penting untuk pembangunan berkelanjutan Sukabumi,” ujar Ade.

Ia menegaskan, arah pembangunan CPUGGp harus sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarokah — maju, unggul, berbudaya, dan berkah, terutama lewat penguatan sektor pariwisata dan agroindustri.

Dalam paparannya, Ade menggarisbawahi enam isu strategis yang perlu ditangani dalam pengembangan kawasan geopark:

  1. Pemulihan pascabencana,
  2. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat,
  3. Penguatan destinasi wisata,
  4. Pemberdayaan ekonomi warga,
  5. Pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya, serta
  6. Kolaborasi multipihak.

“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan komunitas, akademisi, dunia usaha, dan media,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menjelaskan bahwa rakor semacam ini digelar dua kali setahun guna memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Ia menegaskan, pengembangan CPUGGp memiliki dasar hukum kuat, di antaranya Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan, serta Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.

“Ciletuh-Palabuhanratu adalah satu-satunya geopark berstatus UNESCO di Jawa Barat. Karena itu, pengembangannya harus menjadi prioritas agar mampu mendorong pariwisata kelas dunia,” ujar Toha.

Ia berharap dukungan Forum CSR, dunia usaha, dan pemerintah pusat terus mengalir demi memperkuat pembangunan CPUGGp secara berkelanjutan — baik dari aspek ekonomi, pendidikan, maupun konservasi lingkungan. ***

Share This Article
Leave a comment