Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Aksi nekat seorang pemuda yang mengendarai motor secara ugal-ugalan di Jalan Raya Siliwangi–Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berujung di tangan polisi.
Video aksinya yang sempat viral di media sosial memperlihatkan pemuda itu melaju kencang tanpa helm dan tanpa pelat nomor.
Pelaku diketahui bernama Ali Saepudin (33), warga Kampung Cicatih RT 01/01, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug. Ia mengendarai motor Suzuki Satria FU berwarna ungu tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Ali diamankan setelah polisi menerima laporan warga dan hasil pemantauan patroli siber.
“Aksi pelaku jelas membahayakan pengguna jalan lain dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kami segera menindaklanjuti setelah videonya beredar luas,” ujar Arif, Kamis (23/10/2025).
Saat diperiksa, Ali kedapatan tidak membawa STNK dan SIM C, serta menggunakan knalpot bising.
“Selain melanggar aturan lalu lintas, cara berkendaranya sangat berbahaya dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Arif.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Ali untuk memastikan apakah ia berada di bawah pengaruh zat terlarang.
“Hasilnya masih menunggu analisa laboratorium,” tambahnya.
AKP Arif mengimbau masyarakat agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas. Kami tidak akan mentolerir aksi ugal-ugalan yang membahayakan orang lain,” katanya menegaskan. ***


