Janji Mutasi, Uang Melayang: Skandal Wartawan Gadungan di Depok

Bayu Hidayah
3 Min Read

Depok, TELUSURBISNIS.COM – Di Depok, kabar tentang seorang wartawan yang diduga memperdagangkan pengaruh untuk mengurus mutasi sekolah negeri mengguncang dunia media lokal. Seorang pria berinisial A.R, yang mengaku punya “akses langsung” ke pejabat pendidikan, disebut-sebut menipu sejumlah orang tua siswa dengan janji bisa memindahkan anak mereka dari SMA Terbuka ke SMA Negeri.

Modusnya sederhana, tapi efektif: menjual kepercayaan. A.R. menampilkan diri seolah punya jejaring luas di kalangan birokrasi pendidikan. Ia menyodorkan perjanjian tertulis dan kwitansi bermaterai, dua atribut legal yang membuat para korban yakin.

Hingga akhirnya, puluhan juta rupiah pun berpindah tangan, disebut sebagai biaya “administrasi mutasi” dan “seragam sekolah”.

Namun janji itu tinggal janji. Bulan berganti, nama sekolah tujuan tak kunjung muncul. A.R. perlahan hilang dari radar. Nomor ponselnya tak lagi aktif.

Terakhir, menurut salah satu korban, Erwin Lubis, ia terdeteksi berada di Semarang dua pekan lalu. “Kami percaya karena dia terlihat meyakinkan. Tapi sekarang, semua janji itu hampa,” ujar Bunda Mishanika, salah satu orang tua yang merasa ditipu.

Mencoreng Profesi dan Dunia Pendidikan

Kasus ini sontak memancing reaksi keras dari kalangan media. Dewan Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menyebut dugaan penipuan itu sebagai “penyalahgunaan profesi yang mencoreng marwah jurnalisme.”

“Wartawan sejati tidak menjual nama medianya untuk kepentingan pribadi,” kata Ranty Aditia, Wakil Ketua Umum II DPP MIO Indonesia, kepada Telusurbisnis.com, Minggu (2/11).

“Kalau benar terbukti, itu bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga penghianatan terhadap profesi.”

Ranty menekankan, media memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan kode etik jurnalistik dan tidak menoleransi oknum yang menggunakan atribut pers untuk mencari keuntungan pribadi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap siapa pun yang mengaku wartawan dan menawarkan jasa di luar tugas jurnalistik.

“Profesi wartawan adalah penyampai informasi, bukan perantara birokrasi,” tegasnya.

Kepercayaan yang Luka

Kisah ini bukan sekadar tentang seorang oknum yang menipu dengan modus cerdik. Ia juga cermin dari kerapuhan kepercayaan publik terhadap media.

Dalam pusaran disinformasi dan citra negatif sebagian insan pers, satu kasus kecil seperti ini bisa menodai upaya panjang membangun kembali integritas profesi wartawan.

MIO Indonesia mendukung langkah hukum para korban dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini secara transparan.

Redaksi Telusurbisnis.com telah berupaya menghubungi A.R. melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Hingga berita ini ditulis, A.R. belum memberikan tanggapan. ***

Share This Article
Leave a comment