Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kematian Siswi MTs Cikembar, Diduga Akibat Bullying

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Polisi masih terus menyelidiki kasus kematian tragis seorang siswi MTs 3 Cikembar, Kabupaten Sukabumi, berinisial AK (14), yang diduga kuat berkaitan dengan tindakan bullying di lingkungan sekolahnya. Hingga kini, sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono menjelaskan, para saksi yang diperiksa terdiri dari siswa, guru, hingga pihak keluarga korban.

“Sampai saat ini sudah ada 12 saksi, terdiri dari delapan orang siswa dan guru, serta empat orang dari pihak pelapor,” ujar Hartono kepada awak media, Senin (3/11/2025).

Menurut Hartono, beberapa nama saksi merupakan teman sekolah korban yang disebut dalam surat wasiat yang ditemukan setelah kejadian. Surat tersebut kini menjadi barang bukti utama dalam proses penyelidikan.

“Surat wasiat itu akan diperiksa dengan melibatkan ahli untuk memastikan keasliannya. Dugaan sementara, surat tersebut memang ditulis oleh korban sebelum kejadian,” jelasnya.

Selain surat wasiat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya telepon genggam milik korban dan serpihan kursi yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

Hartono menambahkan, sebagian barang seperti kursi dan sarung sempat dibakar oleh keluarga korban usai kejadian karena dianggap membawa hal tidak baik.

“Kursi dan sarung memang sempat dibakar oleh keluarga. Kami berhasil mengamankan sisa serpihan kursi yang tidak terbakar sebagai barang bukti tambahan,” ungkapnya.

Penyidik Polres Sukabumi masih terus mendalami berbagai keterangan dan bukti untuk mengungkap secara terang penyebab kematian siswi tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga kuat berakar dari tindakan perundungan di sekolah.

Share This Article
Leave a comment