Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menebar dukungan untuk sektor pertanian. Kali ini, Pemkab menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada 56 kelompok tani di wilayahnya.
Penyerahan bantuan dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pendistribusian dan Pengelolaan Alsintan yang digelar di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/11/2025). Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, hadir langsung dalam agenda tersebut.
Bantuan yang diserahkan mencakup 30 unit traktor dan 129 unit hand sprayer. Tujuannya jelas — mendorong efisiensi kerja petani dan meningkatkan produktivitas lahan.
“Dengan alat pertanian ini, petani bisa bekerja lebih mudah dan cepat. Produksi meningkat, efisiensi juga bertambah. Pemerintah berkomitmen agar petani sejahtera, mulai dari alat, pupuk, hingga bibitnya,” ujar Wabup Andreas.
Ia juga mengapresiasi dukungan besar pemerintah pusat terhadap sektor pertanian, terutama lewat subsidi pupuk yang dinilainya sangat membantu petani di daerah.
“Subsidi pupuk dari pusat luar biasa besar. Jadi, harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya menegaskan.
Menurut Andreas, perhatian terhadap petani bukan semata soal ketahanan pangan, tetapi juga kesejahteraan mereka sebagai ujung tombak penyedia pangan nasional.
“Kita semua harus terus mendukung para petani, karena dari merekalah sumber pangan yang kita konsumsi setiap hari,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, mengungkapkan bahwa proses input data penerima pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 telah rampung melalui aplikasi e-RDKK 2026.
Proses yang berlangsung sejak 22 November hingga 25 Oktober 2025 itu mencatat 208.405 petani terdaftar menggunakan NIK, dengan kebutuhan pupuk urea 68.378 ton, NPK 67.513 ton, dan pupuk organik 750 ton.
Menariknya, jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya. Menurut Aep, hal itu justru positif karena memperketat validasi agar penerima benar-benar sesuai kriteria.
“Mudah-mudahan petani yang terdaftar di e-RDKK 2026 adalah mereka yang memang layak menerima — benar-benar petani, menguasai lahan maksimal dua hektare, dan membutuhkan pupuk subsidi,” jelasnya.
Selama tahun 2025, Pemkab Sukabumi tercatat telah mendistribusikan beragam bantuan alsintan:
- Traktor roda empat: 6 unit
- Traktor crawler (rotavator): 2 unit
- Combine harvester besar: 5 unit
- Traktor roda dua: 24 unit
- Power thresher: 35 unit
- Hand sprayer: 13 unit
Masih belum berhenti di situ, Pemkab juga akan kembali menerima bantuan dari Kementerian Pertanian yang akan disalurkan dalam tiga tahap: 30 unit traktor roda dua, 421 unit hand sprayer, dan 122 unit pompa air.
“Bantuan tahap berikutnya ini akan segera kita distribusikan ke kelompok tani penerima sesuai data valid e-RDKK,” tandas Aep.
Dengan sederet dukungan itu, Pemkab Sukabumi optimistis produktivitas pertanian di wilayahnya akan semakin meningkat dan kesejahteraan petani makin membaik.
