Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Ai Sri Mulyati, menyoroti pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai masih jauh dari transparan dan belum sepenuhnya sesuai aturan. Padahal, dana CSR seharusnya dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
“Masih banyak perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang belum melaksanakan kewajiban CSR secara terbuka dan sesuai ketentuan. Ini perlu segera ditertibkan,” kata Ai saat dikonfirmasi, Sabtu (8/11/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, potensi dana CSR dari perusahaan-perusahaan besar di Sukabumi sangat besar. Namun pengelolaannya belum dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.
“Dana CSR seharusnya dikelola secara terpusat oleh pemerintah daerah agar tepat sasaran dan bisa membantu pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya di sela kegiatan syuting program Catatan Wakil Rakyat di kediamannya, Kecamatan Purabaya.
Menurut Ai, keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan pusat memaksa pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan tambahan, salah satunya lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun ia mengingatkan, Kabupaten Sukabumi yang menjadi rumah bagi banyak perusahaan besar juga memiliki peluang besar dari sektor CSR.
“Potensi pajak penting, tapi jangan lupa Sukabumi ini punya banyak investor besar, dari lokal hingga asing. Ada payung hukumnya, bahkan sudah ada Peraturan Bupati yang bisa dijadikan dasar,” tegasnya.
Ai merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan. Namun, ia menilai aturan tersebut belum tersosialisasi dengan baik kepada para pelaku usaha.
“Hasil uji petik dan kunjungan kami ke sejumlah perusahaan besar menunjukkan banyak yang belum melaksanakan kewajiban CSR sesuai aturan. Bahkan sebagian belum bergabung ke forum CSR yang sudah dibentuk. Ini yang harus dioptimalkan,” pungkasnya. ***
