Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Seorang perempuan asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, berinisial RR (23), yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China, dipastikan segera dipulangkan ke Indonesia. Kabar tersebut disampaikan pihak pendamping hukum dan dikonfirmasi keluarga, yang menyebut kepulangan RR dijadwalkan pada Senin (17/11/2025) malam.
Informasi terbaru pada Jumat malam menyebut RR akan mendarat di Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Tangerang, sekitar pukul 22.00 WIB. Proses pemulangan dilakukan melalui jalur resmi kepolisian.
Pendamping hukum RR, Rangga Suria Danuningrat, mengatakan Polda Jawa Barat telah mengambil langkah konkret dengan mengirim dua personel ke China untuk mendampingi proses penjemputan RR.
“Personel itu ditugaskan untuk memastikan keamanan RR serta menjamin proses hukum berjalan lancar,” ujar Rangga, Sabtu (15/11/2025).
Keluarga RR juga dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada Senin pagi pukul 05.00 WIB. “Tiket sudah disiapkan semua. Keluarga akan menjemput langsung,” tambah Rangga.
Meski segera tiba di Indonesia, proses hukum belum selesai. RR dijadwalkan menjalani pemeriksaan serta serah terima resmi kepada keluarga di Polda Jawa Barat pada Selasa (18/11/2025).
Kabar kepulangan ini disambut haru keluarga. Ibunda RR disebut tak kuasa menyembunyikan kegembiraan saat menerima informasi tersebut.
“Ibunya amat gembira, beliau berkali-kali mengucapkan terima kasih,” kata Rangga.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga media, yang turut membantu mempercepat proses pemulangan RR.
Mereka berharap seluruh rangkaian kepulangan, mulai dari kedatangan hingga serah terima, berjalan lancar tanpa hambatan sehingga RR bisa segera kembali berkumpul dengan keluarga di Sukabumi. ***
