Korban TPPO Asal Cisaat, Reni Rahmawati, Tiba di Tanah Air dan Langsung Jalani Pemeriksaan

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Reni Rahmawati (23), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Guangzhou, China, akhirnya tiba di Indonesia pada Selasa (18/11/2025) pagi. Kepulangannya disambut pendamping hukum sekaligus aktivis buruh migran, Rangga Suria Danuningrat.

Reni mendarat di Bandara Soekarno–Hatta sekitar pukul 09.30 WIB. Tanpa waktu beristirahat, ia langsung diberangkatkan menuju Mapolda Jawa Barat di Bandung untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai korban TPPO.

Setibanya di Polda Jabar, aparat menggelar press release singkat berdurasi tiga menit sebelum Reni masuk ke tahap pemeriksaan awal. Hingga pukul 17.26 WIB, proses berita acara pemeriksaan (BAP) masih berlangsung.

“Sejak pukul 14.00 WIB sampai sekarang, Reni masih menjalani BAP. Kami menunggu hingga selesai,” ujar Rangga.

Rangga menegaskan, penanganan kepulangan Reni melibatkan banyak unsur sebagai bukti keseriusan pemerintah. Unsur tersebut meliputi Polda Jawa Barat, KJRI Guangzhou, DP3AKB Jabar, Imigrasi, perwakilan Polres Sukabumi, serta Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Usai pemeriksaan di Polda, Reni dijadwalkan bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), pada Rabu (19/11/2025). “Kami menunggu konfirmasi jadwal dari staf gubernur,” kata Rangga.

Setelah seluruh agenda rampung, Reni dipastikan kembali ke Sukabumi pada Rabu sore. “Mudah-mudahan semuanya lancar. Mohon doanya,” ujarnya.

Meski kondisi fisik Reni dinyatakan stabil, ia mengalami kelelahan berat akibat perjalanan panjang dan tekanan psikologis selama proses pemulangan. “Secara fisik sehat, hanya sangat lelah dan ada trauma. Dia masih sering melamun,” tutup Rangga. ***

Share This Article
Leave a comment