Terduga Penipu Loker PT GSI Mangkir, Polisi Cibadak Percepat Penyelidikan

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM — Kasus penipuan bermodus lowongan kerja fiktif di PT GSI Cikembar, Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Terduga pelaku bernama Joko, yang mengaku memiliki akses orang dalam perusahaan serta mengklaim berlatar belakang wartawan dan mantan anggota TNI, kembali mangkir dari panggilan penyidik Polsek Cibadak.

Penyidik menyebut, absennya Joko membuat proses penyelidikan terhambat. Padahal, kasus ini telah menelan kerugian belasan warga Sukabumi dengan total mencapai sekitar Rp52 juta.

Laporan penipuan ini diterima Polsek Cibadak sejak Oktober 2025. Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Pready Sandha Purba, mengatakan pihaknya tengah mendalami laporan dari seorang korban bernama Dedi alias Ijang, warga Cibadak, yang mewakili sekitar 15 korban lainnya.

“Terduga Joko belum memenuhi panggilan dari penyidik sehingga sejumlah informasi terkait identitas maupun klaim latar belakangnya belum dapat diverifikasi,” ujar Pready, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan, informasi yang beredar mengenai Joko sebagai wartawan atau mantan anggota TNI belum dapat dipastikan. “Itu semua baru keterangan masyarakat. Kita belum bisa membuktikan karena yang bersangkutan belum hadir,” kata Pready.

Hingga saat ini, penyidik baru memeriksa empat dari sekitar 15 korban. Modus yang dijalankan Joko ialah menawarkan jalan pintas untuk bekerja di PT GSI dengan janji dapat masuk dalam waktu satu bulan.

Polsek Cibadak berencana kembali melayangkan panggilan kedua kepada Joko. Selain itu, pihak perusahaan juga akan dimintai klarifikasi untuk memastikan ada tidaknya praktik rekrutmen melalui jalur tidak resmi.

“Jika unsur pidana terpenuhi, pelaku dapat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,” tegas Pready.***

Share This Article
Leave a comment