Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Program QR Code Yanduan sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan kepolisian disosialisasikan di Kabupaten Sukabumi.
Sosialisasi QR (Quick Response) Code Yanduan langsung dilakukan Polsek Baros, Polres Sukabumi Kota , Polda Jawa Barat, Selasa 2 Desember 2025, disampaikan Ps. Panit Provost Polsek Baros Aiptu Bambang A.S.
Bambang yang juga Kanit Propam menjelaskan, pelaksanaan program QR Code Yanduan merupakan respons terhadap tantangan era digital yang semakin kompleks di tengah arus globalisasi.
Menurut Kanit Propam dihadapkan pada berbagai dinamika yang mencakup aspek geopolitik, geoekonomi, dan geostrategi, sehingga memerlukan langkah-langkah adaptif serta inovatif dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa transformasi pelayanan berbasis digital menjadi kebutuhan mendesak dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepolisian.
Melalui digitalisasi sistem pengaduan masyarakat (Dumas), Polri berupaya membangun tata kelola pelayanan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital ini diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran secara efektif dan berkeadilan, ” ujarnya. (Andi)
