Insentif Pajak Dinilai Tekan Rasio Penerimaan, DJP: Hanya Sementara Dampaknya

Bayu Aria
2 Min Read
Foto ilustrasi.

Jakarta, TELUSURBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penurunan rasio penerimaan pajak akibat program tax holiday dan tax allowance hanya terjadi dalam jangka pendek.

Pernyataan ini sekaligus merespons data yang sebelumnya dipaparkan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, bahwa selisih antara potensi dan realisasi penerimaan pajak Indonesia sepanjang 2016–2021 mencapai 6,4 persen PDB.

Dalam laporan tersebut, gap penerimaan ini berasal dari dua sumber, yakni policy gap sebesar 2,7 persen yang dipengaruhi kebijakan fiskal, serta compliance gap sebesar 3,7 persen yang muncul akibat ketidakpatuhan wajib pajak.

Totalnya mencapai ratusan triliun rupiah yang berpotensi masuk ke kas negara. Meski demikian, DJP menilai insentif perpajakan bukanlah beban semata.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa pemberian insentif kepada sektor-sektor tertentu merupakan bentuk investasi jangka panjang.

“Perlu kami sampaikan bahwa dalam jangka panjang pemberian kebijakan ini merupakan trade-off dari sektor-sektor yang mendapatkan insentif agar mampu meningkatkan nilai tambah,” kata Rosmauli, dikutip dari Bisnis, Minggu 7 Desember 2025.

Selain, sambung Rosmauli, menguatkan daya saing di pasar global, menciptakan lapangan pekerjaan baru, hingga meningkatkan konsumsi dalam negeri. sehingga berimplikasi luas terhadap peningkatan penerimaan pajak.

“Dalam jangka panjang, kebijakan ini adalah trade-off yang akan memberikan efek luas pada perekonomian, termasuk peningkatan penerimaan pajak,” ujar Rosmauli, dikutip Minggu 7 Desember 2025.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan insentif akan terus diperbaiki agar lebih terukur dan tepat sasaran.

Harapannya, multiplier effect dari sektor-sektor penerima insentif dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan pada akhirnya memperkuat penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan negara. (*)

Share This Article
Leave a comment