Garda Indonesia Desak Perpres Ojol, Bagi Hasil 90 Persen Driver 10 Perseb Perusahaan

Telusur Bisnis
2 Min Read
Driver ojol mendesak pemerintah Peraturan Presiden (Perpres) Ojol. (Ist)

Jakarta, TELUSURBISNIS.COM – Asosiasi pengemudi ojek online, Garda Indonesia, kembali bersuara lantang. Mereka meminta Presiden Prabowo segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema bagi hasil tarif antara driver dan perusahaan aplikator.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menilai pemerintah belum menunjukkan langkah jelas untuk melindungi kesejahteraan para pengemudi ojol, yang ia sebut sebagai tulang punggung transportasi digital di Indonesia.

Untuk itu, Garda Indonesia meminta agar bagi hasil ditetapkan sebesar 90% untuk pengemudi ojol dan 10% untuk perusahaan aplikator. “Skema 90:10 itu yang paling fair untuk semua pihak,” tegas Igun Wicaksono, mengutip Detik, Jumat 12 Desember 2925.

Komposisi ini, menurut Igun yang paling adil dan manusiawi. Driver bekerja langsung di lapangan, sementara aplikator tetap mendapat porsi yang wajar.

Garda juga mengusulkan agar dalam Perpres nanti, perusahaan aplikator diwajibkan menyetor 1–2% keuntungan ke negara. Dana ini bukan pajak biasa, tapi dialokasikan khusus untuk jaminan sosial dan jaminan hari tua bagi driver ojol.

Igun menegaskan, negara tidak boleh bersembunyi di balik alasan menjaga iklim bisnis sementara jutaan driver bekerja tanpa perlindungan yang layak.

Garda juga menolak keras jika terjadi kenaikan tarif sebelum Perpres resmi diterbitkan. Menurut mereka, kenaikan tarif tanpa aturan bagi hasil hanya akan membuat aplikator makin untung, sementara driver tetap tidak merasakan peningkatan pendapatan.

“Kenaikan tarif tanpa batasan bagi hasil hanya memperbesar kantong aplikator, bukan pengemudi,” kata Igun.

Terakhir, Garda meminta pemerintah mengajak organisasi driver ojol berbadan hukum yang punya perwakilan di berbagai provinsi untuk terlibat langsung dalam pembahasan Perpres. Tujuannya, agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. (*)

Share This Article
Follow:
Kami adalah media online yang menyajikan informasi terkini, inspiratif dan inovatif. Kami berkomitmen menyampaikan informasi secara cerdas, menginspirasi dan mengedukasi. (*)
Leave a comment