Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Setiap akhir pekan, pengunjung objek wisata Kebun Kembang selalu ramai dan mestinya menjadi kabar baik bagi pedagang kecil. Sayangnya, di balik padatnya pengunjung dan suasana alam yang menenangkan, muncul keluhan soal pungutan retribusi yang dinilai memberatkan.
Sejumlah pedagang mengaku dimintai retribusi harian sekitar Rp 15.000 hingga Rp 20.000, terutama saat hari Minggu. Pungutan tersebut disebut tidak disertai kejelasan aturan maupun bukti pembayaran resmi, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan pedagang.
Menurut pengakuan pedagang, Minggu 14 Desember 2025, pungutan itu disebut sebagai uang kebersihan dan sebagian diklaim disetor ke pihak kehutanan. Namun, nominalnya dianggap terlalu besar, bahkan melebihi retribusi di pasar tradisional yang jauh lebih murah.
Para pedagang berharap tidak hanya diminta uang, tetapi juga mendapat perhatian berupa penataan area dagang yang lebih rapi dan nyaman. Mereka ingin keberadaan wisata benar-benar mendukung usaha kecil, bukan justru menjadi beban tambahan.
Sementara itu, Kepala Desa Cikampek Timur, Kriswanto, menegaskan pihak desa tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pungutan di wisata Kebun Kembang.
“Desa tidak terlibat, tanya saja sama yang mungut. Itu kerja sama pihak tertentu dengan kehutanan,” ucap Kades Kriswanto.
Di sisi lain, pengunjung mengaku tetap menikmati suasana Kebun Kembang sebagai tempat rekreasi keluarga yang sejuk, murah, dan mudah dijangkau.
Namun, para pedagang berharap ada kejelasan dan transparansi aturan retribusi agar ramainya wisata benar-benar membawa manfaat yang adil bagi semua pihak. (Sarmin)
