Polres Sukabumi Larang Larang Wisatawan Gunakan Mobil Bak Terbuka dan Berenang di Area Terlarang

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Kapolres Sukabumi AKBP Samiam melarang wisatawan berenang di area terlarang di pantai pelabuhanratu. (Prima Arno/Telusurbisnis)

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Wisatawan yang mengisi liburan Nataru di Sukabumi diingatkan agar memprioritaskan keselamatan dan mematuhi imbauan petugas, terutama untuk tidak memaksakan diri berenang di area terlarang Pantai Pelabuhanratu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, menyampaikan itu, Senin 29 Desember 2025. “Kami mengimbau kepada pengunjung wisata pantai Palabuhanratu agar tidak berenang di area terlarang, dan selalu mengikuti arahan petugas. Jangan sampai liburan berakhir dengan musibah,” ucap Kapolres.

Kapolres jugas menegaskan larangan agar pengunjung tidak menggunakan mobil bak terbuka karena dinilai berbahaya, jika digunakan sebagai trasportasi ke destinasi wisata di Sukabumi yang padat.

“Menggunakan kendaraan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang, terutama wisatawan sangat berisiko dan rawan kecelakaan. Sebaiknya menggunakan kendaraan bak tertutup,” tandas Samiam.

Polres Sukabumi bersama-sama instansi terkait akan selalu melakukan patroli, penjagaan, dan juga akan memberikan himbauan secara humanis untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, serta kondusif di kawasan wisata Palabuhanratu selama libur panjang, pungkasnya. (Andi)

Share This Article
Leave a comment