Bandung, TELUSURBISNIS.COM – Silpa pada APBD 2025 Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya Rp 500.000. Minimnya silpa ini menandakan APBD telah dipergunakan seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
“Keuangan daerah merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Silpa yang minim pada 2025 menandakan belanja APBD dilakukan secara efektif,” kata Sekda Jawa Barat Herman Suryatman, Rabu 7 Januari 2026.
Artinya, kata Sekda Herman, uang yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota, dengan catatan penggunaan APBD tetap akuntabel.
Kondisi silpa 2025 lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai sekitar Rp1 triliun. Herman berharap, pemanfaatan APBD yang maksimal untuk kebutuhan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya Jabar istimewa.
Meski demikian, masih ada belanja pembangunan 2025 yang belum dibayarkan senilai Rp 621 miliar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, kurang bayar belanja pembangunan tersebut akan dibayarkan pada 2026.
Pada Januari 2026, akan ada pemasukan ke kas daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 2 triliun. Dari Rp 2 triliun itu, akan dipakai untuk belanja gaji, tunjangan penghasilan pegawai, dan lainnya sehingga menyisakan dana Rp800 miliar di kas daerah.
Dengan demikian, pasti tersedia dana untuk membayarkan belanja yang belum terbayar pada 2025. Menurut Gubernur Dedi Mulyadi, adanya belanja pembangunan yang belum dibayar disebabkan oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2025.
“Dari pemerintah pusat dana bagi hasil tidak disalurkan hampir Rp 400 miliar. Andaikan uang ini disalurkan maka tidak akan ada potensi untuk tunda bayar,” ujar Dedi. (*)


