Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno, S.H., M.H. melalui Panit I Reskrim Iptu Abduh Tajudin, S.H., M.H melakukan penyelesaian masalah atau problem solving.
Hal itu terkait kejadian lakalantas yang menimbulkan tindakan pemukulan, Rabu 15 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek tersebut, turut menghadirkan kedua belah pihak berikut para saksi.
Dihadapan Iptu Abduh Tajudi, S.H., M.H, ke dua belah pihak dipertemukan untuk mencari solusi dari persoalan dengan cara bermusyawarah mencapai kata mufakat, ucapnya.
“Kami pertemukan kedua pihak mapolsek baros dan bersama-sama membicarakan untuk bagaimana mencari solusi atau pemecahan dari persoalan tesebut,” Ucap Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno, Kamis 15 Janiari 2026.
Lebih lanjut Kaposlek menyampaikan bahwa setelah ada komunikasi terkait solusi, ke dua belah secara sadar bersedia berdamai dan saling memaafkan dengan dibuatkan surat pernyataan.
Dimana dalam surat pernyataan itu, kedua belah pihak bersedia dan menyadari akan menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah kekeluargaan
Sedangkan kedua belah pihak tidak keberatan lagi dan tidak akan mempermasalahkan serta tidak menuntut secara hukum dan Kekeluargaan.
“Dari kesepakatan para pihak, kami tuangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani serta diketahui oleh saksi.” Jelas Kapolsek. (Andi)


