Pemkab Bandung Barat Relokasi Warga Zona Rawan Longsor Berdasarkan Rekomendasi Badan Geologi

Bayu Aria
2 Min Read
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail sempat terjebak lumpur di lokasi longsor Pasirlangu. (Dok)

Bandung Barat, TELUSURBISNIS.COM – Pemkab Bandung Barat menyiapkan skema relokasi hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap) bagi warna yang lokasinya termasuk zona rawan bencana.

Demikian Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, dikutip Sabtu 31 Januari 2026. Lokasi relokasi akan ditentukan secara cermat dengan mengacu pada rekomendasi Badan Geologi agar lahan yang digunakan benar-benar aman untuk dihuni.

“Pemerintah daerah akan mencari lahan relokasi berdasarkan hasil pemetaan Badan Geologi yang menyatakan wilayah tersebut aman,” ujar Jeje.

Jeje juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung Barat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah curah hujan yang masih tinggi dan berpotensi memicu bencana longsor maupun pergerakan tanah.

Ia meminta warga segera melakukan evakuasi mandiri apabila muncul tanda-tanda bahaya, seperti retakan tanah, pergeseran bangunan, atau aliran air tidak wajar di sekitar permukiman.

“Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Jika ada tanda-tanda membahayakan, segera mengungsi ke tempat yang lebih aman,” tegasnya.

Perlu disampaikan, Pemkab Bandung Barat (KBB) telah menerima hasil pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berdasarkan peta tersebut, sejumlah warga yang rumahnya berada di zona kuning atau kategori kerentanan menengah telah diizinkan kembali ke rumahnya.

Namun, warga yang masuk ke dalam zona rawan gerakan tanah dengan tingkat risiko tinggi dipastikan akan direlokasi demi keselamatan. (*)

Share This Article
Leave a comment