Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Ribuan karyawan PT Young Star menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Sekarwangi, Cibadak, Senin 2 Februari 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai sepihak manajemen perusahaan.
Para buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), menuntut pembatalan kebijakan pemangkasan tenaga kerja yang disebut akan merumahkan sekitar 250 pekerja dari total 3.500 karyawan.
Rencana PHK ini menuai protes keras karena dilakukan menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, saat kebutuhan ekonomi pekerja meningkat.
Sekretaris GSBI Sukabumi, Aldin Wijaya, menyebut aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan buruh terhadap manajemen. Ia menjelaskan, mayoritas pekerja berstatus kontrak telah bertahun-tahun berharap diangkat menjadi karyawan tetap (PKWTT), namun justru menerima ancaman pemutusan kerja.
“Harapan kami ada kepastian status karena sudah lama bekerja. Tapi yang datang malah rencana PHK, padahal kebutuhan jelang Lebaran semakin besar,” ujar Aldin di sela-sela aksi.
Menurut Aldin, pihak perusahaan berdalih bahwa PHK dilakukan berdasarkan penilaian absensi, keterampilan, dan masa kerja. Namun kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pekerja senior yang telah lama mengabdi
GSBI mengaku telah menempuh jalur audiensi dan dialog dengan manajemen, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan, rencana PHK disebut akan berlanjut pada bulan berikutnya.
“Kami sudah berkali-kali berdiskusi, tapi manajemen tetap bersikeras. Informasinya, pemutusan kerja ini belum berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Di sisi lain, situasi di depan gerbang PT Young Star sempat memanas. Selain orasi buruh, insiden juga terjadi saat awak media mengalami tindakan penghalangan dari oknum keamanan pabrik. (Andi)


