Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi melakukan assessment terhadap pergerakan tanah yang menyebabkan retaknya dinding dan lantai rumah milik Iwan Setiawan di Jalan Selabintana Gang Musa No.08, Kelurahan Cikole.
Rumah yang dihuni satu kepala keluarga berisi lima jiwa itu mengalami kerusakan akibat tanah yang labil, rembesan air dari drainase, serta posisi bangunan yang berada di tepi tebing.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Yoseph Sabaruddin, mengutip Sukabumiupdate, Rabu 4 Fabruari 2026, menjelaskan kondisi tersebut berpotensi memburuk saat hujan turun.
“Kami sudah mengimbau pemilik rumah agar mengurangi aktivitas dan beban di area yang terdampak untuk menghindari risiko ambruk,” ucap Yosep.
Kerusakan tercatat pada dinding kamar, dinding kamar mandi, lantai dapur, hingga teras belakang dengan luas sekitar 6 x 5 meter persegi.
Menurut keterangan pemilik, retakan pertama muncul sekitar lima bulan lalu dan sempat diperbaiki sementara, namun dalam beberapa hari terakhir retakan kembali muncul dan semakin membahayakan.
“Dari hasil assessment sementara, BPBD mencatat pergerakan tanah tersebut hanya berdampak pada satu rumah di lokasi tersebut,” tandas Yosep. (*)


