Tujuh Orang Terduga Terlibat Pengeroyokan Petani Hingga Tewas Di Sukabumi Diamankan Polres Sukabumi

Bayu Aria
3 Min Read
Diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang petani lansia hingga menyebabkan korban meninggal dunia Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang petani lansia hingga menyebabkan korban meninggal dunia Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut,

Diketahui korban bernama Lani (64), bertempat tinggal di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, korban meninggal sangat mengenaskan, saat itu LN ditemukan dalam keadaan posisi telentang di sawah yang berjarak hanya sekitar 70 meter dari rumah korban. Korban LN saat ditemukan, kedua tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat, sementara itu matanya ditutup kain.

Seluruh pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan sudah di amankan oleh pihak berwajib sejak Kamis (12/2/2026). Reaksi cepat ini di lakukan dikarenakan untuk meredam gejolak kemarahan di dalam masyarakat pascaperistiwa berdarah di Kampung Ciranjang, Desa Cikarang Geusan, Kecamatan Jampang Kulon.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian, menyampaikan secara tegas, pihaknya tidak akan menoleransi aksi main hakim sendiri. Samian sudah menerjunkan tim khusus guna untuk mengamankan situasi dan para pelaku. “Kami tidak menoleransi aksi main hakim sendiri. Setelah menerima laporan, tim diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan individu-individu yang diduga terlibat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menyampaikan bahwa berdasarkan investigasi awal, peristiwa bermula dari pertikaian di area persawahan sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban Lani diduga sempat terlibat cekcok dan melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Sani menggunakan cangkul. Situasi memanas ketika keluarga Sani dan warga sekitar merespons dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama yang berujung pada tewasnya Lani.

Dari hasil identifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi mengamankan tujuh pria berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ. Awalnya mereka berstatus saksi dan dimintai keterangan secara mendalam.

Tak butuh waktu lama bagi penyidik untuk menaikkan status ketujuh orang tersebut menjadi tersangka.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kami meminta warga untuk memercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum lainnya,” ujar Hartono.

Selain para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain satu buah cangkul, pakaian milik korban, serta sebatang kayu singkong yang diduga digunakan para pelaku.

Saat ini, ketujuh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal, peristiwa ini bermula dari sebuah pertikaian di area persawahan sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban, Lani, diduga terlibat cekcok dan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Sani dengan menggunakan cangkul. Situasi kemudian memanas ketika keluarga Sani dan warga sekitar merespons dengan tindakan kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya Lani.

Share This Article
Leave a comment