Polres Sukabumi Menilang Puluhan Truk Melanggar Aturan Larangan Operasi Di Jalur Sukabumi-Bogor

Prima Arno Meidiandi
3 Min Read

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Puluhan truk kendaraan besar sumbu tiga di jalur utama
Sukabumi-Bogor terjaring razia oleh Satuan Lalu Liintas Polres Sukabumi, penertiban ini terus dilakukan selama arus balik mudik lebaran 2026, penertiban di laksanakan di wilayah Cibadak dan pintu Exit Tol Parungkuda Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (27/3/2026).

Pelaksanaan penertiban dilakukan karena masih ditemukannya sejumlah kendaraan besar yang melanggar aturan larangan Operasional

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M Yanuar Fajar, menyampaikan bahwa larangan operasional kendaraan sumbu tiga sudah diatur didalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang berlaku sejak 13 sampai 29 Maret 2026.

“Kendaraan sumbu tiga kami tertibkan karena masih banyak yang tidak patuh pada aturan khususnya SKB tiga menteri terkait larangan operasional kendaraan besar,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026) saat di konfirmasi.

Padahal sudah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada seluruh perusahaan angkutan, pelanggaran masih juga terjadi. Menurut Yanuar, sebagian pengemudi beralasan tetap beroperasi karena mendapat perintah dari perusahaan.

“Alasan pengemudi karena disuruh perusahaan, padahal kami sudah sosialisasi dan memberikan surat terkait aturan ini,” ujarnya.

Sebagai bentuk penegakan hukum, pihak kepolisian memberikan sanksi tilang kepada semua kendaraan yang melanggar atau terjaring razia.
Operasi penertiban sudah dimulai pada 13 Maret, dan tercatat ada sebanyak 45 kendaraan sumbu tiga telah kami tindak.

“Sanksinya tilang, dan sampai saat ini sudah ada 45 kendaraan sumbu tiga yang kami tindak,” tegasnya.

Selanjutnya ia menambahkan, untuk kendaraan sumbu tiga baru dapat beroperasi kembali setelah masa larangan berakhir, yaitu pada Senin mendatang, seiring dengan berkurangnya kendaraan serta
kepadatan arus lalu lintas.

Selain penertiban juga kepolisian terus melakukan pantauan kondisi arus lalu lintas yang masih dipadati kendaraan, baik arus balik pemudik maupun wisatawan.

Data untuk sementara menunjukkan masih ada sekitar 11 ribu kendaraan yang masuk ke wilayah Sukabumi dan belum kembali ke daerah asalnya.

Kendaraan yang belum kembali melintas diperkirakan masih sekitar 11 ribu, sehingga arus masih cukup padat,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang masih melakukan perjalanan mudik maupun wisata agar tetap mengutamakan keselamatan di jalan.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap tertib, menaati rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, dan saling menghormati sesama pengguna jalan,” pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment