Jakarta, TELUSURBISNIS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan reward dan prioritas program kepada perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional (MagangHub).
Kebijakan ini ditujukan agar program pemagangan tidak sekadar memberi pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan pengakuan kompetensi resmi yang dibutuhkan peserta saat memasuki pasar kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, integrasi pemagangan dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi kunci penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Peserta magang, menurutnya, perlu dibekali pengalaman kerja sekaligus bukti kompetensi terstandar agar lebih kompetitif di hadapan industri.
“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin 6 April 2026.
Yassierli menekankan bahwa dunia usaha memegang peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Keterlibatan aktif perusahaan memfasilitasi sertifikasi peserta magang karenanya akan terus diperkuat melalui mekanisme reward dan prioritas akses program ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyatakan langkah ini juga bertujuan memastikan standar kompetensi peserta magang benar-benar selaras dengan kebutuhan industri.
Manfaatnya tidak hanya dirasakan selama program berlangsung, melainkan juga memberikan keuntungan jangka panjang bagi peserta dalam proses rekrutmen.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.
Perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi, lanjut Darmawansyah, akan diprioritaskan dalam program pemagangan berikutnya dan mendapat akses lebih luas terhadap layanan serta program strategis ketenagakerjaan. Ekosistem ini diharapkan membangun hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang.
Program Magang Nasional saat ini diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Batch I melibatkan 14.952 peserta yang dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen resmi sesuai durasi keikutsertaan. Peserta yang menuntaskan program selama enam bulan penuh berhak mendapatkan sertifikat magang. Sementara peserta dengan durasi lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan menerima surat keterangan.
Dokumen ini berfungsi sebagai modal awal. Nilainya konkret: membuktikan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih terukur kepada calon pemberi kerja. “Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar-benar siap masuk ke dunia kerja,” ujar Darmawansyah.
Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri lintas sektor. Target akhirnya satu: mencetak tenaga kerja kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi dari jalur pemagangan nasional. (*)


