Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Rapat paripurna DPRD Sukabumi mengagendakan penyampaian rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025, Selasa 21 April 2026. Bupati Asep Japar hadir bersama Wakil Bupati Andreas mengikuti seluruh rangkaian sidang.
Agenda rapat mencakup pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan resmi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi kinerja.
Bupati Asep Japar menegaskan rekomendasi DPRD menjadi pijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“Masukan legislatif merupakan bentuk pengawasan konstruktif yang penting dalam mendorong perbaikan menyeluruh pada program dan kebijakan daerah,” ucap Asep Japar.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti catatan DPRD ke dalam program kerja, termasuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat capaian yang sudah baik.
“Evaluasi terhadap pelaksanaan program sepanjang 2025 akan menjadi dasar peningkatan kinerja di tahun berikutnya,” kata Bupati Asep Japar.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memastikan rekomendasi LKPJ telah diserahkan kepada bupati untuk ditindaklanjuti.
DPRD, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh rekomendasi diimplementasikan secara optimal oleh pemerintah daerah. (Andi)


