Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Aksi blokade jalan oleh para warga terjadi di ruas jalan Provinsi Jampangtengah-Kiaradua, sambil menuntut perbaikan ruas jalan provinsi tersebut.
Situasi memanas yang diwarnai dengan membakar ban bekas dah kayu ditengah badan jalan. Terlihat kepulan asap hitam membumbung tinggi, aksi ini menyebabkan terjadi kemacetan lalu lintas dari dua arah mengakibatkan lumpuh total selama 30 menit, Rabu 22 April 2026.
Aksi unjuk rasa ini diinisiasi oleh warga Pajampangan bersama Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) dan GARIS. Puluhan Massa terlihat berkumpul di Jalan Provinsi ruas Jampangtengah-Kiaradua, tepatnya di Kampung Sampora, Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Saat itu bertepatan dengan agenda audiensi bersama dengan Dinas Bina marga, Dishub Jabar, Dishub Kabupaten serta Forkopimcam di aula kecamatan.
Dalam aksinya, para orator secara lantang menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera turun tangan memperbaiki jalan rusak di sepanjang ruas Jalan Provinsi Jampangkulon-Kiaradua.
Kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan warga disebut mencapai kurang lebih 11 kilometer dan dinilai telah lama menghambat aktivitas masyarakat.
Kami menuntut pemerintah untuk segera melakukan perbaikan jalan dari mulai Cikembar sampai Kiaradua,” ucap Suparman selaku Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut.
Ketegangan juga terasa saat massa menyoroti minimnya kehadiran pihak dinas dalam audiensi yang digelar bersamaan dengan aksi.
“Jika aspirasi kita tidak didengar hari ini maka kita akan turun dengan kekuatan massa yang lebih besar, maka dari itu, kami dari Paguyuban Jampang Tandang Makalangan sudah melakukan audiensi dengan dinas terkait namun sangat disayangkan hanya satu Dinas yang kami undang yakni Dinas ESDM Provinsi Jabar yang tidak ikut hadir dalam audiensi,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan rusak yang menjadi sorotan warga tersebut membentang sepanjang kurang lebih 11 kilometer dan hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat di wilayah Pajampangan. (Andi)


