Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mulai mempersiapkan penyaluran bantuan pangan alokasi Februari hingga Maret 2026. Sebanyak 195 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat akan menerima bantuan tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukabumi, Iwan Triyanto, mengatakan pihaknya fokus memastikanⁿ data penerima sesuai kategori yang ditetapkan pemerintah pusat.
Persiapan penyaluran dilakukan melalui sosialisasi bersama Perum Bulog Cabang Cianjur dan unsur kepolisian di Kota Sukabumi. Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan masyarakat.
“Data penerima berasal dari Pusdatin pusat dengan total sekitar 195 ribu KPM di Kabupaten Sukabumi,” ujar Iwan, Jumat 15 Mei 2026
Penerima bantuan mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 212 dengan sasaran masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 4. Dalam penyalurannya, setiap KPM akan menerima bantuan dua bulan sekaligus berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Dinsos Sukabumi juga melibatkan petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa untuk mendampingi proses distribusi bantuan.
Penyaluran bantuan pangan ditargetkan selesai pada Mei 2026. Dinsos turut menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi perubahan data penerima di lapangan.
“Jika ada penerima pindah domisili atau meninggal dunia, akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Pemerintah berharap bantuan pangan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. (Andi)


