Karawang, TELUSUR BISNIS – Bawaslu Karawang bekerja sama dengan organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan, dan media untuk berpartisipasi dalam pengawasan selama tahapan Pilkada.
Dalam acara bertajuk ‘Penguatan Ruang dan Peran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Awak Media, dan Ormas dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024’, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Karawang, Ade Permana, SH, menekankan pentingnya peran berbagai pihak, terutama media, dalam mendukung upaya pencegahan pelanggaran selama proses pemilihan.
Ade menekankan bahwa media memiliki posisi strategis untuk mengawasi jalannya kampanye hingga penghitungan suara.
“Keterlibatan awak media sangat penting dalam mengawasi berbagai tahapan kampanye dan pelaporan jika ditemukan adanya pelanggaran oleh pasangan calon atau tim sukses. Tentu saja, semua pengawasan harus sesuai dengan ketentuan PKPU yang berlaku,” jelas Ade.
Lebih lanjut, Ade juga menekankan bahwa media dapat membantu mencegah hal-hal yang dapat mengganggu kondusivitas selama pemungutan dan penghitungan suara.
“Awak media berhak melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Ade menjelaskan, ajakan ini ditujukan kepada individu-individu yang berprofesi di bidang media, bukan lembaga media itu sendiri.
Menurutnya, Bawaslu tidak dapat meminta lembaga media untuk langsung terlibat dalam pengawasan, namun para jurnalis yang memiliki kepedulian terhadap kelancaran Pilkada dipersilakan untuk berpartisipasi aktif.
“Jadi, keterlibatan ini bersifat personal. Bukan lembaganya, tapi individu yang merasa memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan Pilkada, agar dapat berjalan sukses,” pungkas Ade Permana.
Dengan partisipasi dari berbagai pihak, Bawaslu berharap proses Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terbebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan. (Andyka)