Karawang, TELUSUR BISNIS – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah.
Penyerahan ini berlangsung di sela Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Barat di Hotel Resinda, Karawang, Kamis 14 November 2024.
“Hari ini, saya atas nama Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya,” ucap Bey Machmudin.
Dengan keputusan ini, Cheka akan kembali memimpin Kota Tasikmalaya hingga pemilihan wali kota pada 27 November 2024, dan pelantikan wali kota definitif dijadwalkan pada Februari 2025.
Cheka Virgowansyah, yang merupakan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, telah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya sejak 14 November 2022. “Ini memasuki tahun ketiga kepemimpinan beliau,” tambah Bey.
Bey berharap Cheka melanjutkan program yang telah berjalan demi mencapai target-target pembangunan kota. “Saya rasa tinggal melanjutkan saja. Semoga amanah dan menjalankan tugas dengan baik,” tutup Bey.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Cheka diharapkan mampu menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di Kota Tasikmalaya hingga wali kota definitif terpilih resmi dilantik. (Bayu/*)