Pemeriksaan Kendaraan di Exit Tol Parungkuda untuk Antisipasi Kecelakaan

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

TELUSURBISNIS.COM – Sejumlah kendaraan diperiksa di Exit Tol Parungkuda, Sukabumi, untuk memastikan kelayakan jalan sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas menjelang libur akhir tahun.

Pemeriksaan dilakukan Selasa 25 Desember 2024 ini, meliputi kondisi kendaraan, kelengkapan perlengkapan, dan administrasi

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana menjelaskan, kegiatan tersebut bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

“Kami melibatkan tim ahli dari Dishub dengan peralatan lengkap untuk memastikan kendaraan yang melintas aman,” ujarnya di Rest Area Exit Tol Parungkuda.

Pemeriksaan mencakup aspek penting seperti rem, kondisi ban, dan kelengkapan administrasi, termasuk uji KIR. Dari hasil ramp check, lima kendaraan dikenakan tilang karena keterlambatan memperpanjang uji KIR, meskipun rata-rata keterlambatan hanya beberapa minggu.

“Kami menindak tegas sesuai undang – undang dan mengarahkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang KIR di Dishub,” tambahnya.

Tidak hanya kendaraan barang, pemeriksaan juga dilakukan pada kendaraan pariwisata. Kendaraan yang memenuhi syarat diperbolehkan melintas, sedangkan yang tidak memenuhi aturan, berdasarkan SKB 4 Menteri, dilarang beroperasi.

Ramp check ini merupakan operasi rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang libur nasional saat volume kendaraan meningkat tajam.

“Kami berharap upaya ini memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintasi jalur Kabupaten Sukabumi maupun Kota Sukabumi,” ujar AKP Fiekry. (Andi)

Share This Article
Leave a comment