Membara! Demo Besar Sopir Elf Pajampangan Tuntut Penertiban Taksi Gelap di Sukabumi

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Sebanyak 200 sopir dan pengusaha angkutan Elf Pajampangan menggelar aksi mogok di depan Kantor Dishub Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Sebanyak 200 sopir dan pengusaha angkutan Elf Pajampangan menggelar aksi mogok di depan Kantor Dishub Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (3/2/2025). Mereka menuntut tindakan tegas terhadap taksi gelap yang dianggap merusak usaha legal.

Aksi ini diinisiasi oleh Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) dengan membawa empat tuntutan utama:

  1. Penindakan tegas oleh Menteri Perhubungan RI terhadap angkutan ilegal di Sukabumi.
  2. Penguatan sanksi hukum dari DPR RI, DPRD Jabar, dan DPRD Sukabumi untuk pelanggar aturan transportasi.
  3. Operasi gabungan Dishub Sukabumi dan instansi terkait guna memberantas taksi gelap.
  4. Realisasi janji Dishub Sukabumi dalam audiensi 2019 soal penertiban angkutan ilegal.

Baehaki, perwakilan AEPJN, menegaskan aksi ini bentuk kekecewaan atas kelambanan pemerintah. “Jika dalam dua minggu tak ada tindakan, kami siap mogok total!” tegasnya.

Sebelum demo, massa berkumpul di Sekretariat Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP) dengan membawa 37 kendaraan. Mereka berasal dari wilayah Jampangkulon, Sagaranten, hingga Surade.

Meski Dishub Sukabumi telah melakukan razia di Tol Parungkuda, para sopir menuntut operasi diperluas ke Sukabumi Selatan dan Pajampangan, tempat taksi gelap masih merajalela. “Ini soal keadilan bagi pengusaha resmi,” tambah Baehaki.

Aksi ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik angkutan ilegal yang telah berlarut-larut. (Andi)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment