Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNI.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mendatangi warga Citepus Istiqomah yang rumahnya dibongkar tim terpadu tanpa persiapan relokasi memadai. Sebanyak 29 kepala keluarga (87 jiwa) kini terpaksa mengungsi di tenda darurat di lokasi reruntuhan.
Hamzah mengecam ketiadaan koordinasi dengan DPRD dalam proses pembongkaran. “Eksekusi dilakukan tanpa data jelas dan mengabaikan hak warga. Seharusnya ada relokasi atau kompensasi sebelum tindakan,” tegas politisi PKB ini. Ia meminta tim terpadu dan pemda segera memfasilitasi solusi, seperti dana kontrak atau relokasi, paling lambat Jumat mendatang.
Menurutnya, pembongkaran yang dilakukan tanpa pemberian SP1-SP3 (surat peringatan resmi) atau dialog dengan warga melanggar prosedur. “Rakyat adalah prioritas. Bagaimana mungkin alat berat menghancurkan rumah tanpa memastikan tempat tinggal pengganti? Ini kelalaian serius,” tambahnya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) mengakui kejanggalan dalam proses ini. Warga mengaku sebelumnya dijanjikan relokasi oleh pemda, namun eksekusi tetap dilaksanakan hingga rumah hancur total. Hamzah menegaskan, DPRD mendukung pembangunan asal hak masyarakat tidak diabaikan. “Kami minta pertanggungjawaban tim terpadu. Jangan sampai rakyat kecil menjadi korban ketidaksiapan pemerintah,” tegasnya. (Andi)